No
|
Sumber
Penerimaan Desa
|
Tahun
|
||
2007
|
2008
|
2009
|
||
1
|
Pajak
|
56.000.000
|
54.770.064
|
54.770.064
|
2
|
Pendapatan
tanah kas
|
191.061.940
|
259.704.022
|
141.600.000
|
3
|
DPDK/ADD
|
119.559.000
|
119.559.000
|
119.559.000
|
Dari
tabel tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Penerimaan
pajak, mulai tahun 2007 s/d 2008 mengalami peningkatan. Peningkatan dari tahun
2007 ke tahun 2008 adalah sebesar 10%, sedangkan dari tahun 2008 ke tahun 2009
adalah sebesar 15%. Adapun penyebab dari peningkatan penerimaan pajak selama
tahun 2007 s/d 2009 adalah sebagai berikut:
a. Bangunan
baru/rumah bertambah
b. Kenaikan
tariff
2. Tanah
Kas Desa disewakan kepada masyarakat untk ditanami Tanaman pangan, harga sewa
tiap tahun meningkat untuk menyesuaikan terhadap perkembangan ekonomi.
3. DPD/K
adalah Dana Pembangunan Desa yang bersumber dari pemerintah, besaran dana tiap
tahun bisa berubah sesuai dengan kebijakan PEMKAB.
4. ADD
atau Alokasi Dana Desa adalah Dana APBD Kabupaten. Besaran dana tiap tahun bisa
berubah sesuai kebijakan PEMKAB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar